Info terupdate
SISI LAIN REALITA
Indeks
Daerah  

Profil Desa Pasirmunjul, Sukatani Kabupaten Purwakarta

Prakata.id, Purwakarta – Desa Pasirmunjul Kecamatan Sukatani merupakan desa yang berada di Jalan Desa Pasirmunjul Rt 01/01 Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta. Dimana mata pencaharian penduduknya dari dulu hingga sekarang sebagai petani di kebun, petani di sawah, pedagang, dan terdapat juga masyarakat yang bekerja sebagai buruh pabrik. Selain sebagai petani ada juga yang beternak hewan peliharaan seperti kerbau, kambing, domba, ayam dan jenis unggas lainnya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Desa Pasirmunjul berasal dari kata Pasir yang artinya partikel batuan dan mineral, sedangkan Munjul artinya muncul. Maka jika diartikan keseluruhan, Desa Pasirmunjul ini adalah partikel batuan dan mineral yang muncul. Jika dilihat dari wilayahnya, Desa Pasirmunjul terletak di daerah dengan dataran tinggi atau pegunungan, Hal tersebut membuat kehidupan masyarakatnya lebih tertarik untuk memanfaatkan pasir dan air yang mengalir. Berada di dataran tinggi membuat wilayah ini lebih mudah terlihat atau muncul.

Di Desa Pasirmunjul terdapat 8 nama kampung diantaranya Kp. Pasirmunjul, Kp. Baru, Kp. Sukamulya, Kp. Hegarmanah, Kp. Cigintung, Kp. Cihampelas, Kp. Talaga dan Kp. Randiah. Serta Desa Pasirmunjul memiliki 14 Rt, 6 Rw dan 3 Dusun.

Secara administrasi Desa Pasirmunjul berada di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat. Dengan batas wilayah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara : Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani
  • Sebelah Selatan : Desa Cianting, Kecamatan Sukatani
  • Sebelah Timur : Desa Sukajadi, Kecamatan Pondok Salam
  • Sebelah Barat : Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani

Pada awalnya masyarakat Desa Pasirmunjul merupakan bagian dari Desa Cianting Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta. Namun, sesuai dengan perkembangan zaman, pada tahun 1985 terjadi pemekaran wilayah dalam membentuk Desa Pasirmunjul. Desa Pasirmunjul melaksanakan Pilkades untuk pertama kalinya pada tahun 1986, yang kemudian terpilih menjadi Kepala Desa pertama Desa Pasirmunjul yaitu Bapak H. Muhammad Toha.

Pada tahun 1991 Desa Pasirmunjul melaksanakan Pilkades yang kedua, Bapak H. Muhammad Toha ikut mencalonkan kembali sebagai kepala desa dan kepala desa yang terpilih masih Bapak H. Muhammad Toha. Dengan ini, Bapak H. Muhammad Toha menjabat sebagai Kepala Desa Pasirmunjul selama 2 Periode, periode pertama tahun 1986-1991 dan periode kedua tahun 1991-1996.

Sekitar tahun 1996 Desa Pasirmunjul melaksanakan kembali Pilkades, dan yang terpilih sebagai Kepala Desa Pasirmunjul yaitu Bapak Jaja. Bapak Jaja juga menjabat sebagai Kepala Desa Pasirmunjul selama 2 periode. Bapak Jaja memenangkan Pilkades ditahun 1996 dan Pilkades tahub 2001. Masa jabatan Bapak Jaja periode pertama pada tahun 1996-2001 dan periode kedua tahun 2001-2006.

Kemudian di tahun 2006, setelah habis masa jabatan Bapak Jaja sebagai Kepala Desa Pasirmunjul selama 2 periode, Desa Pasirmunjul kembali melaksanakan Pilkades, dan yang terpilih menjadi Kepala Desa yaitu Bapak H. Endang.

Bapak H. Endang merupakan Kepala Desa ketiga dan sama seperti dua kepala desa sebelumnya yaitu menjabat sebagai Kepala Desa selama 2 Periode. Bapak H. Endang memenangkan Pilkades di tahun 2006 dan Pilkades tahun 2011. Masa jabatan Bapak H. Endang sebagai Kepala Desa Pasirmunjul di periode, pertama tahun 2006-2011 dan periode kedua tahun 2011-2016.

Pada tahun 2016, setelah habis masa jabatan Bapak H. Endang selama 2 periode, Desa Pasirmunjul kembali melaksanakan Pilkades dan yang terpilih sebagai Kepala Desa Pasirmunjul tahun 2016-2021 yaitu Bapak M. Hilman Nurzaman. Bapak M. Hilman Nurzaman merupakan Kepala Desa Pasirmunjul termuda diantara kepala desa terdahulunya.

Selanjutnya di tahun 2021 Desa Pasirmunjul kembali melaksanakan Pilkades. Terdapat 3 orang calon Kepala Desa diantaranya Bapak Agus, Bapak M. Hilman Nurzaman dan Bapak H. Usep dan yang memenangkan Pilkades tahun 2021 yaitu bapak H. Usep.

Bapak H. Usep merupakan Kepala Desa Pasirmunjul kelima dalam di pemilihan kepala desa yang kedelapan, dan Bapak H. Usep terpilih di masa jabatan tahun 2021 dan berakhir tahun 2026.

Visi Misi Desa Pasirmunjul

Visi

“Terwujudnya masyarakat Desa Pasirmunjul yang maju, mandiri, makmur dan sejahtera dengan pertanian yang unggul serta sarana prsarana yang memadai dan pinunjul”

Misi

a. Meningkatkan pelayanan masyarakat secara aktif, cepat, tepat dan kooperatif

b. Meningkatkan Pembangunan dalam berbagai bidang

c. Meningkatkan ketersediaannya air bersih

d. Meningkatkan SDM masyarakat yang kompeten dan terlibat dalam

pemabangunan desa

e. Meningkatkan peran generasi muda dalam kegiatan Pembangunan desa

f. Meningkatkan masyarakat yang religious serta mampu berkomunikasi dan Kerjasama beserta para ulama


Eksplorasi konten lain dari PRAKATA.ID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.