Prakata.id – Jakarta – Dikutip dari Saluran Resmi WhatsApp Humas Polri. Tercatat 397 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 22 Oktober hingga 22 November 2024 berhasil diungkap.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam pengungkapan tersebut, Polri berhasil mengamankan sebanyak 482 tersangka dan menyelamatkan 904 korban.
Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas TPPO serta melindungi warga negara Indonesia, sesuai instruksi Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam program Asta Cita.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., melalui konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/11) mengungkapkan: “Pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap bagaimana kita memberikan perlindungan kepada warga Indonesia, khususnya yang menjadi pekerja migran di luar negeri.”
“Oleh karena itu, penindakan, pengamanan dan pencegahan ini menjadi salah satu prioritas untuk melindungi segenap warga negara Indonesia,” Imbuhnya.
Eksplorasi konten lain dari PRAKATA.ID
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.